KENALI GESTUN: PRAKTIK ILEGAL YANG BERISIKO.

Kenali Gestun: Praktik Ilegal yang Berisiko.

Kenali Gestun: Praktik Ilegal yang Berisiko.

Blog Article

Pernah dengar istilah **gestun**? Kata ini sering muncul di kalangan pengguna kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang sangat berisiko? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam definisi gestun, bagaimana modusnya, dan bahaya yang harus diwaspadai.

**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga di luar prosedur bank. Modusnya biasanya melibatkan transaksi palsu di toko atau penyedia jasa tertentu. Bukan untuk membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Bagaimana Modus **Gestun** Bekerja?

Modus gestun relatif mudah. Biasanya, pelaku gestun akan meminta Anda untuk transaksi barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, barang tersebut hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, uang gestun tunai akan diberikan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa cukup besar. Anda kemudian bertanggung jawab membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Bahaya dan Risiko **Gestun**

Tindakan gestun sangat berisiko yang perlu Anda ketahui:

  • Ilegalitas: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan denda.
  • Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, membuat Anda terjerat utang.
  • Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, dapat menyebabkan kerugian finansial.
  • Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Solusi Dana Resmi

Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih alternatif yang aman dan legal:

  • Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan resmi.
  • Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
  • Fintech Lending Resmi: Gunakan aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.

Logo Central Gestun

---

Kesimpulan

**Gestun** mungkin terlihat jalan pintas untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Selalu utamakan keabsahan dan keamanan dalam meminjam dana Anda. Gunakan jalur legal untuk menghindari masalah hukum dan beban keuangan jangka panjang.

Report this page